cv.mbi-chandra

"one stop services in the investments colsuting"

Mainline of Business :

BUSINESS SERVICE DIV.: Immigration Matters : Stay & Work Permit Licencies
Company Registration : Foreign Investment (PMA) Representative office.
Joint Venture, Local Company, Nuisance (HO/UUG)
TAX CONSULTANT & ACCOUNTING SERVISE DIV.:
Tax Practice and Planning,Accounting system Services, Business Consultant,
LAW FIRM DIV,: Notarial Deed, Trademark, Patent, Copyright...

Translate

Tampilkan postingan dengan label VISA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label VISA. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Januari 2013

Persyaratan Dokumen Visa Turis ( Korea Selatan )

flag of the Republic of Korea



    < Persyaratan Dokumen >
- Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
- Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
- Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
- Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja- Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan
- Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
- Fotokopi Bukti Keuangan, pilih salah satu:


    * Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    * Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    * Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
    * Surat keterangan dan copy kartu membership golf
    * Surat keterangan dan copy kartu membership hotel bintang 5
    * Surat keterangan pemegang program jamsostek
    * Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun

** Untuk tipe visa C-3 Multiple silahkan untuk melihat persyaratan Multiple Visa
** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)

** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen

>>> Lama Proses 4 - 5 hari Kerja.


visa
  • Alamat : The Plaza Office Tower, Lt. 30 Jl. H.M. Thamrin Kav.28-30, Jakarta Pusat 10350
  • Tel : 62-21-2992-2500
  • Fax : 62-21-2992-3131/3044
  • E-mail : koremb_in@mofat.go.kr
  • Jam Kerja : 08:30-12:00, 13:30-16:30

Senin, 10 September 2012

VISA


Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
 
Setiap Orang Asing yang masuk Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-Undang dan perjanjian internasional.
 
Visaterdiri atas:

1.     Visa kunjungan